Barista Big Boss Resto Jadi Saksi KPK, Terkejut Namanya Masuk Daftar Outsourcing Pemkab

Berita, Daerah45 Dilihat

Pekalongan //Info Kajen – Rangkaian pemeriksaan saksi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, mengungkap fakta yang mengejutkan. Salah satu saksi mengaku baru mengetahui namanya tercatat sebagai tenaga kerja outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan setelah menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

Pria berusia 25 tahun bernama Yusril Eko Riyadi menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota pada Jumat (19/6/2026) siang. Usai keluar dari ruang pemeriksaan, ia mengaku terkejut karena selama hampir tiga tahun bekerja sebagai barista di Big Boss Resto, sama sekali tidak menyadari datanya tercantum dalam daftar tenaga alih daya di Pemkab Pekalongan.

“Saya baru tahu sekarang. Sebelumnya tidak tahu sama sekali kalau nama saya masuk data outsourcing,” ujar Yusril kepada Awak media.

Ia menjelaskan, penyidik KPK lebih banyak menanyakan soal riwayat pekerjaannya di restoran tersebut, mulai dari jabatan, masa kerja, hingga data identitas pribadinya. Selain itu, ia juga ditanya mengenai status dirinya yang tercatat sebagai tenaga outsourcing.

Yusril mengaku mulai bekerja sejak Big Boss Resto beroperasi pada tahun 2023. Ia bertugas sebagai barista hingga tempat usaha itu tutup pada Maret 2026, tidak lama setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq.

“Kerja dari awal buka sampai tutup. Jabatan saya hanya barista,” tegasnya.

Selama bekerja, ia mengaku tidak pernah menerima fasilitas jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Gaji yang diterimanya hanya sekitar Rp2,5 juta per bulan tanpa tunjangan tambahan, dan ia juga tidak pernah menerima pembayaran apa pun yang berkaitan dengan status sebagai tenaga outsourcing.

“Pemeriksaan berlangsung hampir satu jam,” tambahnya.

Awalnya, Yusril mengaku bingung dan tidak mengerti alasan dipanggil KPK saat surat panggilan tiba di rumahnya. Namun, ia memilih memenuhi panggilan dengan dukungan keluarga yang menyarankan untuk memberikan keterangan apa adanya.

“Pas dapat surat panggilan, saya tidak tahu salah di mana dan tidak punya bayangan apa-apa. Tapi saya tidak takut karena merasa tidak melakukan kesalahan apa pun,” katanya.

Meski begitu, Yusril mengaku merasa kecewa karena namanya ikut terseret dalam persoalan hukum yang sedang ditangani.

“Ya otomatis kecewa, nama saya ikut disebut dalam urusan ini,” ucapnya.

Selain Yusril, pada hari terakhir pemeriksaan ini KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar yang menjalani pemeriksaan untuk keempat kalinya, serta Camat Kedungwuni Bambang yang diminta menyerahkan sejumlah berkas dokumen.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan bahwa Jumat ini menjadi hari ketiga sekaligus hari terakhir penggunaan fasilitas di kantor polisi tersebut. Hari ini dijadwalkan memeriksa tujuh orang saksi, sehingga total keseluruhan selama tiga hari mencapai 35 orang.

“Menurut jadwal, hari ini adalah hari terakhir pemeriksaan. Sebelumnya masing-masing 14 orang diperiksa pada hari pertama dan kedua,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya berperan memfasilitasi tempat dan keamanan, sedangkan seluruh proses pemeriksaan dan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

“Kami hanya menyediakan sarana dan tempat. Untuk tindakan lanjutan seperti penyitaan atau lainnya, kami belum menerima informasi resmi. Belum ada juga permintaan untuk memperpanjang waktu penggunaan fasilitas ini,” ungkapnya.

Pemeriksaan pada hari ini diperkirakan berlangsung hingga sore menjelang malam. Menurut keterangan penyidik, tim KPK akan kembali ke Jakarta setelah agenda hari ini selesai. ( Mamat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *