Mantan Pekerja Outsourcing Diperiksa KPK, Jawaban Boge Kurniawan Soal Outsourcing hingga PPPK Jadi Sorotan

Berita, Daerah103 Dilihat

Pekalongan //Info Kajen  – Mantan pekerja outsourcing, Boge Kurniawan, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/6/2026). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam tiga puluh menit, mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Boge Kurniawan mengaku mendapatkan sekitar 10 pertanyaan dari tim penyidik KPK. Sejumlah pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan status dan mekanisme kerja tenaga outsourcing di lingkungan pemerintahan.

Menurut Boge, penyidik menanyakan berbagai hal, di antaranya terkait sistem outsourcing, kepesertaan BPJS, Jaminan Hari Tua (JHT), pemeriksaan yang pernah dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, surat pemberhentian tenaga outsourcing, hingga dugaan pemotongan gaji.

Selain itu, penyidik juga menanyakan mengenai persoalan gratifikasi, mekanisme masuknya tenaga outsourcing dan pegawai BLUD, kondisi keluarga serta pekerjaan Boge saat ini, hingga persoalan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Semua pertanyaan saya jawab dengan gamblang dan sesuai dengan apa yang saya ketahui. Saya berusaha memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik,” ujar Boge usai menjalani pemeriksaan.

Boge mengaku cukup terkejut dengan beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik karena menyentuh berbagai aspek yang selama ini berkaitan dengan tenaga outsourcing, BLUD, maupun PPPK.

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kejelasan bagi para mantan tenaga outsourcing dan pegawai BLUD yang terdampak. Menurutnya, banyak pekerja yang hingga saat ini masih berharap mendapatkan kesempatan untuk kembali bekerja.

“Saya berharap teman-teman outsourcing, BLUD, maupun PPPK yang selama ini terdampak bisa mendapatkan perhatian dan kesempatan untuk bekerja kembali. Semoga ada solusi terbaik bagi mereka,” ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh KPK sendiri merupakan bagian dari upaya pendalaman informasi dalam rangka mengungkap berbagai fakta yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. (Mamat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *