Mantan Ajudan, Camat hingga Kadishub Pekalongan Diperiksa

Berita, Daerah158 Dilihat

Pekalongan //Info Kajen – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Pada hari kedua, Kamis (18/6/2026), sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara menjadi sasaran pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota.

Pantauan di lokasi menunjukkan, para saksi mulai berdatangan sejak pagi hari. Sekitar pukul 09.45 WIB, mantan ajudan Fadia Arafiq, Mega Purnamasari, tiba mengenakan pakaian batik dan masker. Tak lama berselang, Zaki Mubarok, ASN yang bertugas di RSUD Kajen, juga hadir memenuhi panggilan penyidik.

Mega Purnamasari menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 12.10 WIB dan keluar melalui pintu belakang. Ia langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu.

Memasuki siang hari, giliran Camat Kedungwuni, Bambang, yang tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Disusul Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, yang langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Bambang menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB. Ia membenarkan kembali dimintai keterangan oleh tim penyidik.

“Iya diperiksa. Pertanyaannya tidak terlalu banyak, masih terkait urusan tenaga kerja outsourcing saat saya menjabat sebagai Kasatpol PP,” ujarnya

Menurutnya, materi yang didalami masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. “Kalau soal inti perkaranya, silakan tanya langsung ke penyidik,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

“Hari kedua ini ada 14 saksi yang diperiksa. Hari pertama kemarin juga 14 orang, dan besok Jumat diperkirakan ada delapan orang lagi,” ungkapnya.(Mamat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *